KATEGORI BANDAR UDARA

KATEGORI BANDAR UDARA


  • Tingkat perlindungan yang akan diberikan di bandar udara harus didasarkan pada dimensi pesawat udara yang menggunakan bandar udara dan disesuaikan dengan frekuensi operasi pesawat udara.
  •  Kategori bandar udara untuk ARFF berdasarkan panjang keseluruhan dari pesawat udara terpanjang dan lebar maksimum badan pesawat udara. Kategori bandar udara ditentukan sebagaimana dimaksud pada tabel 5.2, mengelompokkan pesawat udara yang menggunakan bandar udara, dengan terlebih dahulu mengevaluasi panjang badan pesawat udara dan terhadap lebar badan pesawat udara.

Tabel 5.2 Kategori Bandar Udara Untuk ARFF
Kategori Bandar Udara Untuk ARFF
Panjang Keseluruhan Badan Pesawat Udara (sampai dengan tetapi tidak termasuk)
Lebar Maksimum Badan Pesawat Udara (sampai dengan tetapi tidak termasuk)

Kategori
Bandar Udara
untuk AFFR
Panjang Keseluruhan Badan Pesawat Udara (sampai dengan tetapi tidak termasuk) Lebar Maksimum Badan Pesawat Udara (sampai dengan tetapi tidak termasuk)
1 0 s.d < 9 m2 m
29 s.d < 12 m2 m

312 s.d < 18 m3 m
418 s.d < 24 m 4 m
524 s.d < 28 m 4 m
628 s.d < 39 m 5 m
739 s.d < 49 m 5 m
849 s.d < 61 m 7 m
961 s.d < 76 m 7 m
1076 s.d < 90 m 8 m
Kategori bandar udara untuk ARFF dihitung berdasarkan pergerakan pesawat udara pada waktu tersibuk 3 bulan berturut-turut dalam 1 (satu) tahun.

 Ketika jumlah pergerakan pesawat udara terbesar yang menggunakan bandar udara adalah 700 atau lebih pada waktu tersibuk berturut-turut selama 3 (tiga) bulan, maka kategori tersebut dapat menjadi kategori bandar udara untuk ARFF.

Ketika jumlah pergerakan pesawat udara terbesar yang menggunakan bandar udara lebih sedikit dari 700 kali pada waktu tersibuk berturut-turut selama 3 bulan, maka kategori bandar udara dapat kurang 1 (satu) tingkat dari kategori pesawat udara terbesar.
5.6 Yang menjadi catatan bahwa tingkat perlindungan yang harus disediakan berdasarkan frekuensi operasi pada (5.5) harus tidak boleh rendah 1 kategori dibawahnya yang ditetapkan menjadi kategori ARFF.

Salah satu dari take-off atau landing yang membentuk pergerakan, pergerakan pesawat udara berjadwal, tidak berjadwal dan general aviation dapat dihitung dalam penetapan kategori bandar udara.
Contoh berikut sebagai ilustrasi metode penetapan kategori bandar udara :

  • Contoh 1 :


Pesawat Udara Panjang Keseluruhan Lebar Badan Pesawat Kategori Bandar Udara Pergerakan
Airbus A 320 37.6 m 4.0 m 6 600 
Bombardier CRJ 900  36.4 m 2.7 m 6 300
ATR 72 27.2 m 2.8 m 5 200
Embraer 190 3.6 m 3.0 m 6 500 

Evaluasi kategori pesawat udara terpanjang, dari table 5.2, pertama panjang
keseluruhan dan kedua lebar badan dan tercapai pergerakan 700 kali.

 Dapat dilihat jumlah pergerakan pesawat udara terpanjang pada kategori
tertinggi lebih dari 700, maka kategori bandar udara adalah 6.
  • Contoh 2 
Evaluasi kategori pesawat udara terpanjang, dari tabel 5.2, pertama panjang
keseluruhan dan kedua lebar badan dan jumlah pergerakan tercapai 700 kali.

Dapat dilihat jumlah pergerakan berdasarkan tabel 5.2, pesawat udara Boeing
767-200, panjang keseluruhan adalah kategori 7, tetapi lebar pesawat lebih
besar dan sesuai dengan kategori 8, maka kategori ditetapkan 8.

Terlihat jumlah dari
pergerakan pesawat udara yang terpanjang pada kasus tersebut di atas untuk
kategori yang tertinggi berjumlah lebih dari 700 kali, maka kategori bandar
udara ditetapkan kategori 8.


Contoh 3

 Evaluasi kategori pesawat udara terpanjang, dari tabel 5.2, pertama panjang

keseluruhan dan kedua lebar badan serta jumlah pergerakan tercapai 700 kali.

Dapat dilihat jumlah pergerakan pesawat udara terpanjang pada kasus
tersebut di atas untuk kategori tertinggi pergerakan kurang dari 700 kali, maka
ARFF untuk bandar udara ditetapkan minimum kategori 6

Contoh 4
1 Evaluasi kategori pesawat udara terpanjang, dari tabel 5.2, pertama panjang 
keseluruhan, kedua lebar badan, dan jumlah pergerakan tercapai 700 kali.

 Berdasarkan tabel 5.2 untuk pesawat udara Airbus A 380, panjang pesawat 
yang sesuai adalah kategori 9, tetapi lebar pesawat lebih besar dan sesuai 
dengan kategori 10, maka kategori ditetapkan 9.

Dapat dilihat jumlah pergerakan pesawat udara terpanjang pada kasus di atas 
untuk kategori tertinggi berjumlah kurang dari 700 kali, maka ARFF bandar 
udara ditetapkan minimum kategori 9

Contoh 5

Evaluasi kategori pesawat udara terpanjang, pertama panjang pesawat, kedua 
lebar badan pesawat dan jumlah pergerakan tercapai 700 kali.

Berdasarkantabel 5.2, untuk pesawat udara A 321 dan dan Boeing 737-900 ER 
jumlah pergerakan total 400 kali. Akan terlihat dari tabel 5.2 di atas minimum 
kategori untuk bandar udara adalah kategori 6. Namun bahkan ketika ada 
jarak yang relatif lebar dari perbedaan antara panjang dari pesawat terpanjang 
(Airbus A 321) dan pesawat untuk mencapai 700 kali pergerakan (ATR 42), 
kategori minimum untuk bandar udara hanya dapat dikurangi menjadi 
kategori 6.

Meskipun seperti di atas, perlu diantisipasi selama periode aktivitas 
penyediaan fasilitas AFFR menurun, tidak kurang dari kategori tertinggi 
pesawat udara yang direncanakan menggunakan bandar udara dengan 
mengabaikan jumlah pergerakan.

Bandarudara yang memiliki landasan pacu lebih dari 1 (satu) yang 
dioperasikan secara terpisah (independent) wajib menyediakan fasilitas AFFR 
sesuai kategori bandar udara untuk AFFR yang dipersyaratkan untuk setiap 
landasan pacu.
5.8.5.5 Khusus bandar udara register yang melayani pesawat udara dengan kapasitas 
maksimum 30 (tiga puluh) tempat duduk atau dengan berat maksimum tinggal 
landas sampai dengan 5.700 kg di bawah 400 pergerakan tersibuk dalam 3 
(tiga) bulan berturut-turut, maka dapat menyediakan fasilitas AFFR untuk 
bandar udara minimum kategori 2.
  • Cargo operation.
Tingkat perlindungan aerodromes yang digunakan untuk seluruh pesawat kargo dapat 
dikurangi sesuai table (di bawah). Berdasarkan pada kebutuhan perlindungan hanya 
area sekitar cockpit dari seluruh pesawat kargo pada konsep critical area.
Menggunakan alasan ini, kategori bandar udara untuk seluruh pesawat udara kargo 
dapat dikurangi dengan menyediakan kuantitas air yang cukup (Q1) untuk 
mengendalikan api. Informasi pada konsep critical area dan metode di mana skala 
bahan pemadam terkait pada critical area.
Tabel ini telah ditentukan dengan menggunakan rata-rata ukuran pesawat udara
dalam kategori tertentu.

Semuapesawat kargo adalah pesawat udara yang beroperasi untuk transportasi
barang-barang, tanpa membayar tarif penumpang.

KategoriAFFR untuk Heliport

Setiapheliport wajib
menyediakan fasilitas AFFR sesuai kategori heliport untuk AFFR
yang dipersyaratkan.

KategoriAFFR untuk heliport sebagaimana dimaksud pada angka 1 berdasarkan pada
panjang keseluruhan helikopter yang terpanjang beroperasi secara regular di heliport
tersebut.

KategoriAFFR untuk heliport terdiri dari kategori sebagai berikut :
Kategori Panjang Helikopter
1Heliport yang tidak dapat menyediakan fasilitas AFFR sebagaimana dimaksud pada 
angka 1, kategori AFFR akan diturunkan sesuai dengan fasilitas AFFR yang ada.

Heliportyang tidak dapat menyediakan fasilitas AFFR sebagaimana dimaksud pada 
angka 1, kategori AFFR akan diturunkan sesuai dengan fasilitas AFFR yang ada.

Kategori ARFF untuk Waterbase

Setiap waterbase wajib menyediakan fasilitas AFFR sesuai kategori waterbase untuk 
AFFR yang dipersyaratkan.

 Setiap waterbase wajib menyediakan fasilitas AFFR sesuai kategori waterbase untuk 
AFFR yang dipersyaratkan.

Kategori AFFR untuk waterbase sebagaimana dimaksud pada angka 1 berdasarkan 
pada panjang keseluruhan pesawat udara yang terpanjang beroperasi secara regular 
di waterbase tersebut.

Kategori AFFR untuk waterbase terdiri dari kategori sebagai berikut :

Waterbaseyang tidak dapat menyediakan fasilitas AFFR sebagaimana dimaksud pada 
angka 1, kategori AFFR akan diturunkan sesuai dengan fasilitas AFFR yang ada.

Bandarudara - bandar udara yang berdekatan dengan wilayah perairan, harus 
menyediakan fire fighting boat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fire fighting boat sebagaimana dimaksud di atas, ditempatkan pada 
lounching pad yang disediakan di tempat strategis di sekitar wilayah perairan bandar 
udara.

Letak lounching pad harus berdekatan dan berhadapan langsung dengan wilayah 
perairan di sekitar bandar udara.

Lounching pad harus dilengkapi dengan hanggar untuk penyimpanan fire fighting boat 
dan fasilitas lainnya.

5 comments:

PENDAHULUHAN

PENDAHULUAN UMUM Airport Fire Fighting & Rescue (AFFR) atau Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) ...